Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPI Pusat Akan Larang Pelaku KDRT Tampil Di Semua Televisi, Imbas Kasus Perselingkuhan dan KDRT Yang Dilakukan Rizky Billar


KotakNews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta pihak televisi untuk tidak mengundang para pelaku KDRT di seluruh acara televisi dan radio. Hal ini entah apakah terkait dengan kasus yang sedang dialami oleh Lesti Kejora yang melaporkan Rizky Billar ke polisi.

Kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Kejora membuat gempar dunia hiburan tanah air. Bahkan dalam dua hari belakangan isu perselingkuhan yang menyebabkan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar menjadi headline di berbagai media di Indonesia.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," ujar Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya



Bagi KPI, seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan kekerasan seperti yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora akibat dugaan perselingkuhan.

"Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," tandasnya.

Halaman : 1 2 3

Post a Comment for "KPI Pusat Akan Larang Pelaku KDRT Tampil Di Semua Televisi, Imbas Kasus Perselingkuhan dan KDRT Yang Dilakukan Rizky Billar "