Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga
KotakNews - Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar yang kini ditahan polisi.
Pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.
Hal itu tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam tadi. Surat tersebut diperlihatkan oleh Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar.
"....ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan," demikian potongan isi perjanjian yang diperlihatkan oleh tim Hotma Sitompul, di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
Surat tersebut ditandatangani di atas meterai oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Adapun, saksi-saksi dalam perdamaian tersebut yakni: Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny.
Lesti-Billar Disebut Sudah Berdamai
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menyampaikan jika kliennya dan Lesti Kejora sudah sepakat damai.
Hotma pun menyayangkan polisi yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konpers). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres. Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai, ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan. Sekarang pun masih ditahan," imbuhnya.
Pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.
Hal itu tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) malam tadi. Surat tersebut diperlihatkan oleh Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar.
"....ataupun intervensi pihak lain, demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan," demikian potongan isi perjanjian yang diperlihatkan oleh tim Hotma Sitompul, di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10/2022) malam.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
Surat tersebut ditandatangani di atas meterai oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Adapun, saksi-saksi dalam perdamaian tersebut yakni: Hotma Sitompul, Wijayono, Endang, dan Benny.
Lesti-Billar Disebut Sudah Berdamai
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menyampaikan jika kliennya dan Lesti Kejora sudah sepakat damai.
Hotma pun menyayangkan polisi yang melakukan penahanan terhadap Rizky Billar meski sudah ada kesepakatan damai kedua belah pihak.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat. Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang? Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Semua sudah lebih dahulu tapi tetap dibikin begitu (konpers). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres. Pada waktu itu dibawa sebelum itu sudah ditelepon berulang kali minta jangan ditahan, sudah berdamai, ada dua orang yang mau berdamai kok dibikin ribut. Coba bayangkan kalau tidak jadi damai karena diumumkan. Sekarang pun masih ditahan," imbuhnya.
Post a Comment for "Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga"