Begini isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika Dilanggar akan lapor polisi!
KotakNews - Isi perjanjian antara Lesti Kejora dan Rizky Billar dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Ada beberapa poin isi perjanjian Lesti dan Billar, salah satunya tidak akan mengulangi perbuatan yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi.
Adanya kesepakatan tersebut menjadi salah satu alasan Lesti mencabut laporan polisi terhadap suaminya.
“Bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dede (Lesti)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
Perjanjian tersebut juga memuat apabila Billar melanggar yang artinya melakukan KDRT lagi, Lesti tidak akan segan untuk melaporkan suaminya ke polisi.
"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi,” lanjutnya.
Lesti sendiri berharap dengan perjanjian itu, suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insyaallah tidak terulang lagi,” ungkap pedangdut itu.
Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.
Pelantun "Sekali Seumur Hidup" itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh istrinya Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Billar disebut ketahuan selingkuh sehingga memicu pertengkaran.
Ada beberapa poin isi perjanjian Lesti dan Billar, salah satunya tidak akan mengulangi perbuatan yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lagi.
Adanya kesepakatan tersebut menjadi salah satu alasan Lesti mencabut laporan polisi terhadap suaminya.
“Bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dede (Lesti)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
Perjanjian tersebut juga memuat apabila Billar melanggar yang artinya melakukan KDRT lagi, Lesti tidak akan segan untuk melaporkan suaminya ke polisi.
"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi,” lanjutnya.
Lesti sendiri berharap dengan perjanjian itu, suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insyaallah tidak terulang lagi,” ungkap pedangdut itu.
Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar.
"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.
Pelantun "Sekali Seumur Hidup" itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh istrinya Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Billar disebut ketahuan selingkuh sehingga memicu pertengkaran.
Post a Comment for "Begini isi perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Jika Dilanggar akan lapor polisi! "