Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rizky Billar Mau Damai soal KDRT, Begini Sikap Pihak Lesti Kejora


KotakNews - Status Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar berharap kasus dugaan KDRT ini berakhir dengan damai.

"Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian," kata Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya

Rizky Billar Diperiksa Besok

Lebih lanjut, pihak Rizky Billar juga sudah mengajukan kepada penyidik soal upaya mencapai perdamaian tersebut.

"Tadi kan sudah bilang didamaikan kita semua bicara semua pihak, kita bicara pada penyidik kita tau bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian," tutur Hotma Sitompul.

Diketahui, Rizky Billar jadi tersangka atas laporan dugaan KDRT Lesti Kejora. Ia diancam lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10). Ia diancam dengan pasal 44 ayat 1.

"Sesuai fakta hukum tersangka disangka dengan pasal 44 kekerasan fisik didukung, ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait KDRT UU 23 2004 keterangan korban dan didukung satu keterangan alat bukti lain sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka, kita punya lebih dua alat bukti maka status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata kombes Pol E Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Halaman : 1 2 3

Post a Comment for "Rizky Billar Mau Damai soal KDRT, Begini Sikap Pihak Lesti Kejora"