Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Lolly Akan Kembali Diperiksa - Alat Bukti Sudah Jelas


KotakNews - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh yang melibatkan dugaan persetubuhan dan aborsi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa hasil dari gelar perkara ini memutuskan untuk menaikkan status kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Kemudian, Nurma mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus ini dan sudah naik ke penyidikan," ucap Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). 1. Alat Bukti Sudah Jelas Dengan status penyidikan yang telah ditetapkan, penyidik berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Vadel Badjideh dan beberapa saksi lainnya. "Jadi sudah disiapkan oleh penyidik pemanggilan-pemanggilan kembali untuk saksi, korban, kemudian yang dilaporkan, itu yang sudah disiapkan penyidik," jelas Nurma. Dalam perkembangan ini, pihak penyidik juga berencana untuk mengeluarkan surat panggilan resmi bagi Vadel. Namun, Nurma menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan tersebut masih dalam tahap perencanaan setelah status kasus resmi dinaikkan. "Baru kita jadwalkan, semalam baru naik dari penyelidikan menjadi penyidikan," pungkas Nurma. Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya

AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa barang bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan oleh penyidik untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, bukti-bukti tersebut menjadi landasan kuat dalam peningkatan status kasus ini. "Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi alhli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," jelasnya. (Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!) 2. Wewenang Penyidik Terkait keberadaan Lolly, anak dari Nikita Mirzani, Nurma mengatakan bahwa pemanggilan terhadap dirinya masih berada dalam kewenangan penyidik. Menurut Nurma, jika memang diperlukan kehadiran Laura, maka polisi akan berkoordinasi untuk membawanya ke Polres Jakarta Selatan. "Mekanisme itu ada di penyidik, wewenang penyidik. Jika memang bisa didatangkan LM ke polres jakarta selatan, nanti didatangkan. Namun demikian jika harus ke rumah aman penyidik pasti ke sana. Yang jelas, keterangan itu yang dibutuhkan," katanya. Saat ini, perkembangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih berjalan

Halaman : 1 2 3

Post a Comment for "Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Lolly Akan Kembali Diperiksa - Alat Bukti Sudah Jelas"