Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Vadel Badjideh Kini Terancam Pidana
KotakNews - Perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh nampaknya kian memanas.
Kini laporan Nikita Mirzani telah naik penyidikan.
Dengan begitu, Vadel Badjideh terancam dipidana setelah laporan Nikita Mirzani terkati kasus dugaan tindakan asusila dan aborsi kepada putrinya Laura Meizani alias Lolly naik penyidikan.
Adapun kini, Vadel Badjideh malah ngotot ingin menikahi Lolly sang kekasih.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution selaku kuasa hukum dari Vadel Badjideh.
Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (27/10/2024) Razman Nasution meminta Nikita Mirzani menikahkan Vadel Badjideh dengan Laura Meizani.
"Mohon doa dari wartawan supaya bisa bersatu sama LM (Lolly), sampaikan dong.Bersama sampai akhir hayat (Vadel) jadikan dia (Lolly) istri," kata Razman Nasution.
Sekaan paham betul bahwa hubungan kliennya dengan Lolly mengganjal restu dari Nikita Mirzani
Razman pun hanya bisa memberikan doa terbaiknya.
Razman Nasution berharap Nikita Mirzani dibukakan pintu hatinya dan mau memberikan restu pada hubungan Vadel dan Lolly.
Terlebih saat ini Nikita Mirzani diketahui sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.
"Mudah-mudahan NM (Nikita Mirzani) terbuka hatinya. Siapa tahu umrah diijabah Allah itu," sambung Razman.
Sementara itu, setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
"Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.
Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil.
"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.
"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."
"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.
"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.
Kini laporan Nikita Mirzani telah naik penyidikan.
Dengan begitu, Vadel Badjideh terancam dipidana setelah laporan Nikita Mirzani terkati kasus dugaan tindakan asusila dan aborsi kepada putrinya Laura Meizani alias Lolly naik penyidikan.
Adapun kini, Vadel Badjideh malah ngotot ingin menikahi Lolly sang kekasih.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution selaku kuasa hukum dari Vadel Badjideh.
Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (27/10/2024) Razman Nasution meminta Nikita Mirzani menikahkan Vadel Badjideh dengan Laura Meizani.
"Mohon doa dari wartawan supaya bisa bersatu sama LM (Lolly), sampaikan dong.Bersama sampai akhir hayat (Vadel) jadikan dia (Lolly) istri," kata Razman Nasution.
Sekaan paham betul bahwa hubungan kliennya dengan Lolly mengganjal restu dari Nikita Mirzani
Razman pun hanya bisa memberikan doa terbaiknya.
Razman Nasution berharap Nikita Mirzani dibukakan pintu hatinya dan mau memberikan restu pada hubungan Vadel dan Lolly.
Terlebih saat ini Nikita Mirzani diketahui sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.
"Mudah-mudahan NM (Nikita Mirzani) terbuka hatinya. Siapa tahu umrah diijabah Allah itu," sambung Razman.
Sementara itu, setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Rizky Billar Jelaskan Penyakit Hernia Inguinalis yang Diidap Anaknya
"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
"Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.
Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.
Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil.
"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.
"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."
"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.
"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.
Post a Comment for "Laporan Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Vadel Badjideh Kini Terancam Pidana"